Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Gegara Pesta Dangdut, Sejumlah Bos Ikan di Tippulue Diperiksa Polisi

Redaksi Bonesatu by Redaksi Bonesatu
30 September 2020

Pesta pernikahan yang menggelar dangdutan, dan melanggar protokol kesehatan.

BONESATU.COM, Bone – Sejumlah bos ikan di wilayah Tippulue, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, mereka terlibat dalam gelaran pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19, yang diinisiasi Abu Bakar selaku pemilik hajatan.

Baca juga : Kisruh BPNT di Bone Terus Bergulir, Bank Mandiri Pilih Bungkam

Pesta pada Sabtu (26/9/2020) malam itu berlangsung meriah, dengan hiburan dangdut biduan erotis yang memicu pelanggaran protokol kesehatan.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi, menyebutkan bahwa gelaran pesta penikahan itu tidak mengantongi izin.

“Ada 8 orang yang sudah kita mintai klarifikasi,” katanya.

Selain pemilik hajatan, nama-nama yang turut mengundang pada pesta itu pun ikut dimintai klarifikasi. Namun sejauh ini belum ada yang ditahan.

Penyelenggara pesta ini diduga melanggar pasal 216 ayat 1 KUHP dengan ancaman 4,5 bulan penjara, dan pasal UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan.

Baca juga : Disdik Bone Warning Sekolah Berlakukan KBM Tatap Muka Berkedok Home Schooling

“Ancaman pidana 1 tahun penjara,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kasus serupa terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Dilansir Tribun Mataram.com, Rabu (30/9), Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo jadi tersangka gara-gara menggelar pesta dangdut di tengah pandemi saat hajatan pernikahan dan khitanan yang di gelar pada Rabu (23/9/2020) lalu. (Idhoel)

Editor : Idhul Abdullah

Tags: coronaCovid-19
Previous Post

Kisruh BPNT di Bone Terus Bergulir, Bank Mandiri Pilih Bungkam

Next Post

DAK Jalan Bone Tahun 2021 Anjlok

Next Post
DAK Jalan Bone Tahun 2021 Anjlok

DAK Jalan Bone Tahun 2021 Anjlok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com