BONESATU.COM, Bone – Desakan sejumlah tokoh masyarakat yang menuntutnya dicopot sebagai Kepala UPTD Puskesmas Lamurukung, ditanggapi dingin H Ibrahim.
Justru Ibrahim berterima kasih kepada warga yang telah mengkritik pelayanan Puskesmas yang dipimpinnya.
Baca juga: Bahas Pengelolaan DAK, MKKS SMA Bone Hadirkan Kajari
Karena dengan begitu kata Ibrahim, pihaknya dapat mengevaluasi diri ke arah yang lebih baik.
“Saya berterima kasih sekali dengan adanya seperti ini, karena saya bisa memperbaiki apa yang kurang,” kata Ibrahim di hadapan warga, saat mediasi di Kantor Desa Lamurukung, Kecamatan Tellu Siattinge, Senin (7/9/2020).
Ibrahim menjelaskan, selain Desa Lamurukung, Puskesmas ini juga melayani 6 (enam) desa lainnya.
“Jadi puskesmas ini bukan hanya milik Desa Lamurukung,” terangnya.
Khusus di Kecamatan Tellu Siattinge, kata Ibrahim, pemerintah menyediakan 2 Puskesmas yakni Lamurukung dan Tokaseng.
Kendati demikian, status kedua puskesmas ini berbeda. Puskesmas Tokaseng memiliki SK untuk rawat inap, sementara Lamukung diperuntukan rawat jalan saja.
“Tentu kalau rawat inap, jam pelayanannya sampai 24 jam. Sedangkan yang hanya rawat jalan, terbatas jam pelayanannya,” pungkasnya.
Diakui Ibrahim, layanan rawat inap yang dibuka Puskesmas Lamurukung di tahun sebelumnya, mendapat teguran karena tidak sesuai dengan statusnya.
“Tapi saya sudah sering ajukan di berbagai forum, bahwa masyarakat butuh begini (layanan rawat inap,red) tapi belum ada realisasi,” imbuhnya.
Berita terkait: Pelayanan Dikeluhkan, Warga Tuntut Kepala Puskesmas Lamurukung Diganti
Mengenai pembayaran yang terbilang mahal di klinik kesehatan miliknya, Ibrahim mengatakan bahwa itu suatu kewajaran lantaran klinik swasta.
“Kita pasti tahu kalau swasta itu semuanya dibeli pakai uang sendiri, beda kalau milik pemerintah,” ujarnya.
Ibrahim berjanji ke depan akan berbenah guna meningkatkan pelayanan di Puskesmas Lamurukung. Meski ia menyadari tidak semua masyarakat akan merasa terpuaskan.
“Karena kita memberi pelayanan, bukan alat kepuasan,” tandasnya. (Idhoel)
Editor : Idhoel Abdullah