BONESATU.COM, Bone – Hujan interupsi mewarnai Rapat KUA – PPAS Tahun Anggaran (TA) 2021 DPRD Bone yang digelar di ruang Paripurna pada Kamis (13/8/20) kemarin.
Rapat yang seharusnya mengagendakan konsultasi Banggar ke Komisi ini justru dipenuhi dengan perdebatan soal mekanisme rapat.
Baca juga: Progres Perubahan Tupoksi OPD di Bone Bergerak Lamban
Peserta rapat saling bergantian interupsi lantaran sebagian besar menilai rapat konsultasi yang dilaksanakan tersebut terlalu mengambang, sehingga terjadi kesulitan dalam mengambil kesimpulan secara subtansial.
Setelah terjadi perdebatan panjang, akhirnya disepakati agar rapat konsultasi digelar di masing – masing komisi yang dipimpin oleh masing – masing ketua Komisi yang juga selaku koordinator Banggar.
“Jadi rapat konsultasi Banggar kali ini dilakukan oleh masing – masing komisi, dan hasilnya nanti akan ditindaklanjuti oleh Banggar bersama tim Anggaran,” ungkap Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan.
Dia juga menjelaskan bahwa dalam rapat konsultasi di tiap Komisi tidak menutup kemungkinan akan melibatkan OPD terkait jika sewaktu – waktu dibutuhkan.
“Jadi jika dalam rapat nantinya apa yang dikonsultasikan oleh Banggar ternyata membutuhkan penjelasan dari OPD, maka komisi bisa saja memanggil OPD yang dimaksud,” tuturnya.
Baca juga: Soal Kepincangan KUA – PPAS 2021, Ini Penjelasan Bappeda Bone
Sementara Ketua Komisi 1 DPRD Bone, Saipullah Latif mengungkapkan, rapat konsultasi Banggar yang digelar di tiap Komisi ini sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2018 dan dipertajam oleh hasil Bimtek yang baru – baru diikuti di Bali.
“Rapat konsultasi Banggar dilakukan melalui rapat – rapat DPRD, itu hasil konsultasi dan ini sesuai dengan pasal 16 dalam PP 12 Tahun 2018,” ujarnya.
“Rapat – rapat DPRD yang dimaksud ya tentu bisa saja melalui rapat konsultasi di tiap Komisi,” sambungnya. (Budiman)
Editor: Idhul Abdullah