BONESATU.COM, Watampone – Meski kondisi kesehatannya kurang baik sejak datang dari Makassar pada 22 April lalu, namun wanita (22) asal Bone yang kini dinyatakan positif Covid 19 ini hanya berstatus Orang Dengan Resiko (ODR).
Bahkan berdasarkan up date data pada situs resmi Pemkab Bone terlihat status ODR wanita asal Desa Pasaka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone ini tidak pernah berubah sampai dia berstatus positif.
Juru Bicara Satgas Percepatan Pengendalian Covid (PPC)-19 Kabupaten Bone, dr. Yusuf Tolo yang dikonfirmasi mengakui bahwa status ODR diberlakukan kepada korban saat itu, karena keluhannya hanya lemas, meski diketahui kalau ternyata korban pulang di desanya setelah dijemput oleh orang tuanya akibat sakit.
“Memang dia dijemput orang tuanya karena sakit, tapi saat tiba di rumah ke keluhannya hanya lemas, makanya oleh petugas dia dimasukkan hanya sebagai ODR,” kata dr. Yusuf Tolo melalui telepon seluler, Jum’at (1/5/2020).
Bahkan lanjutnya, nanti keesokan paginya, tanggal 23 April korban lalu mendatangi Posko Relawan Covid 19 di desa setempat dan esoknya lagi baru didatangi oleh petugas medis dari Puskesmas Kecamatan.
“Itupun saat itu hanya dikasi obat, karena kondisinya masih lemas,” tuturnya.
Pada 24 April, lanjut dr. Yusuf, pihak kesehatan yang melihat korban tak kunjung sembuh, akhirnya merujuk ke Rumah Sakit di Kabupaten Sinjai.
“Itupun saat dia dirujuk masih berstatus sebagai pasien biasa, nanti setelah beberapa hari dirawat baru muncul gejala, panas sesak nafas sehingga ditindaklanjuti secara Covid dan hari ini hasilnya keluar, dinyatakan positif,” jelasnya.
Sekedar diketahui, sampai saat ini terdapat 5 warga Bone yang tercatat positif Covid 19, yakni 3 Santri Pesantren Alfatah Temboro, Magetan, Jawa Timur yang kini diisolasi di RSUD Tenriawaru, dan 1 santri lainnya yang kini diisolasi di Hotel Swiss Bell Makassar. (Budiman)