BONESATU.COM – Aktivis perempuan Bone Martina Majid minta pelaku “predator” anak diganjar pasal berlapis, pasalnya selain mencabuli anak di bawah umur, pelakunya juga tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.
Pelaku “predator” anak yang dimaksud adalah JU (40), warga Desa Tajong, Kecamatan Tellu Siattingnge, Kabupaten Bone, yang tega mencabuli anak semata wayangnya sejak masih berusia 15 tahun.
Lihat juga: Tega, Ayah Bejat di Bone Gagahi Anak Kandung Sejak Usia 15 Tahun
Martina saat di konfirmasi mengatakan bahwa betapa bejatnya perilaku JU yang tega menghancurkan masa depan anak kandungnya sendiri, seharusnya sebagai orangtua dia yang harus melindungi anak dan keluarganya tetapi justru dia yang telah merusaknya sendiri.
Lihat juga: Ayah yang Gagahi Putri Kandungnya di Bone Diduga Pencandu Narkoba
“Pelaku pencabulan anak di bawah umur itu memang tinggi, tapi untuk kasus ini kami berharap hukumannya ditambah, apalagi pelakunya bapak kandungnya sendiri, jadi kami meminta pelaku ini dihukum yang seberat-beratnya setimpal dengan perlakuannya,” kata Martina, Jumat (11/6/2021).
Soal pendampingan, Martina mengatakan, pihaknya akan tetap mendampingi korban hingga semua prosesnya selesai.
“Kami tetap akan melakukan pendampingan mulai dari pendampingan psikologi anak, penguatan,bahkan sampai ke proses letigasi nya nanti,” katanya.
Dia berharap, mulai dari sekarang masyarakat atau orangtua harus lebih sensitif melihat pergaulan anak, karena bisa saja pelaku “predator” anak berasal dari luar bahkan bisa datangnya dari rumah tangga sendiri.
“Jadi “predator” itu bisa siapa saja, pengawasan dan kontroling serta sensitif terhadap lingkungan harus diterapkan sejak sekarang,” imbuh Martina.
Penulis: Herman