Polsek Sukamaju Polres Luwu Utara melakukan penertiban balapan liar (Bali) di jalan Poros Desa Wonokerto – Desa Lino Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Selasa,(28/04/2020).
Giat yang dilakukan personel Polsek Sukamaju yang dipimpin langsung Kapolsek Sukamaju Ipda Kawaru yang didampingi para Kanit dan personel lainnya, melakukan penertiban balapan liar di sepanjang di jalan poros Desa Wonokerto – Desa Lino Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara.
Aksi balapan liar yang dilakukan para remaja di lokasi tersebut sangat meresahkan masyarakat baik pengguna jalan maupun masyarakat setempat yang berada di sepanjang jalan tersebut, sehingga personel Polsek Sukamaju melakukan penertiban terhadap para remaja yang melakukan balap liar di lokasi.
Ipda Kawaru mengatakan, dari hasil penertiban tersebut, personel berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor yang ditemukan di lokasi.
“Untuk efek jera selanjutnya barang bukti sepeda motor diamanakan di mako Polsek Sukamaju,” tuturnya.
Para penonton yang hadir di tempat tersebut, oleh Kapolsek memerintahkan agar segera membubarkan diri namun sebelumnya disampaikan Maklumat Kapolri sehubungan dengan Pandemi Virus Corona Covid-19. (jus/ril)