BONESATU.COM, Bone – Tingginya angka terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), mengharuskan sekolah tetap memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Namun rupanya, tidak semua sekolah taat pada anjuran pemerintah agar peserta didiknya belajar dari rumah.
Baca juga: Mantap, Bone Jadi Rujukan SIPD Bagi Daerah Lain di Sulsel
Dari informasi yang dihimpun media ini, ada juga sekolah yang nekat melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka seperti pada saat kondisi normal.
Namun untuk mengelabui petugas Covid-19, kegiatan belajar mengajar tatap muka itu dilakukan di tempat lain, bukan di sekolah.
Berkedok home schooling, peserta didiknya pun diharuskan berpakaian biasa, bukan seragam sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Nursalam, yang dikonfirmasi tidak membenarkan KBM tatap muka dilakukan.
“Tidak dibenarkan sekolah melakukan itu. Itu sama saja (belajar di sekolah), hanya tempatnya saja yang beda,” pungkasnya, Jumat (11/9/2020) siang.
Ditambahkan Nursalam, sesuai imbauan Gubernur Sulsel dan Bupati Bone, masa belajar di rumah diperpanjang hingga 19 September 2020 mendatang.
“Begitu edaran Gubernur, mudah-mudahan tidak diperpanjang lagi. Kalau diperpanjang lagi, yah kita harus ikuti,” imbuhnya.
Diimbuhkan Nursalam, KBM tatap muka dapat ditolerir apabila guru yang mendatangi siswa di rumah, namun dalam bentuk kelompok-kelompok kecil.
Baca juga: KUA – PPAS 2021 Bone Berjalan Pincang, Sekda Diam
“Tapi itu dikhususkan untuk sekolah yang berada di daerah yang tidak ada signal. Karena mau daring, tapi tidak ada signal. Tapi kalau di wilayah kota kan signal ada,” ujarnya.
Nursalam kembali menegaskan agar sekolah mematuhi kebijakan pemerintah, dengan tetap menerapkan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Bagi sekolah yang membandel kami akan berikan sanksi,” tegasnya. (Idhul)
Editor : Idhul Abdullah
Tonton video pilihan BONESATU TV