BONESATU.COM – Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulsel berhasil meraih predikat WTP atas pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2025, namun sejumlah temuan BPK mengindikasikan pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Berdasarkan LHP BPK Nomor 147/A/S/DJPKN-VI.MKS/PPD.01/5/
Angka tersebut meliputi 3 temuan yaitu, kekurangan penerimaan PBB – P2 sebesar Rp. 195.704.467, Kelebihan Pembayaran Honor Penanggungjawab Pengelola Keuangan sebesar Rp. 448.955.250 dan Kekurangan Volume Paket Jalan senilai Rp. 484.404.951.
Kepala Bapenda Bone, Angkasa mengakui jika kekurangan penerimaan PBB – P2 tersebut akibat sejumlah desa tidak memenuhi kewajiban setoran pajaknya sesuai jumlah SPPT yang diberikan.
” Ada 5 desa yang tidak cukup penerimaannya, dan kita sudah sampaikan, “ucapnya, Minggu (7/6/26).
Sementara Kepala DBMCKTR Bone, Askar mengakui jika kekurangan volume paket jalan tersebut ditemukan langsung BPK pada saat pemeriksaan dilapangan dan sudah disampaikan ke rekanan yang bersangkutan.
” Sebenarnya sudah ada penyampaian dari BPK langsung kerekanan pada saat pemeriksaan untuk pengembalian, “tuturnya.
Laporan : Budiman






