BONESATU.COM – Dibalik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia ternyata menyimpan cerita lain.
Diawal pelaksanaannya, Program ini terdapat pihak – pihak tertentu yang mengajak sejumlah rekanan untuk terlibat dalam pembangunan Gedung SPPG MBG.
Para rekanan ini dijanji untk mendapatkan proyek pembangunan gedung SPPG MBG dan dimintai sejumlah uang sebagai syarat administrasi untuk mendapatkan pekerjaan, namun sampai saat ini tidak ada satupun yang terealisasi.
Seperti diungkap salah satu korban KS, rekanan asal Bone, Sulsel.
Dia menceritakan bahwa, awalnya, pada bulan November 2024 lalu, dia ditawarkan pekerjaan pembangunan gedung SPPG MBG yang disebut Gedung dan Katering oleh kerabatnya, AR.
” Waktu diajak, saya diperlihatkan format dalam bentuk PDF yang memuat daftar perusahaan yang sudah mendaftar, makanya saya percaya, “ucapnya, Senin (2/3/26).
KS mengakui, dari hasil pembicaraan dengan AR, dia akhirnya dijanji untuk mendapatkan 5 titik pembangunan gedung SPPG MBG dengan syarat, setiap titik diharuskan membayar biaya administrasi Rp. 10 juta.
” Karena saya sanggupi 5 titik, makanya saya di suruh bayar uang administrasi Rp. 50 juta dan saya bayar melalui transfer, ada buktinya, “sebutnya.
Sebenarnya menurut KS, ajakan untuk mengerjakan proyek pembangunan SPPG ini awalnya hanya informasi dari mulut ke mulut. AR yang menghubunginya ternyata juga atas ajakan dari RD yang diajak oleh NR sampai ke AN dan AN inilah yang berkomunikasi langsung dengan Pusat.
” Makanya uang saya setor itu mentoknya di AN berdasarkan bukti-bukti transfer yang saya terima dari AR, “tuturnya.
Ironisnya, setelah menunggu beberapa bulan, proyek yang dijanjikan belum juga terealisasi, diapun merasa tertipu dan akhirnya melaporkan masalah ini ke Polres Bone.
” Saya sudah laporkan sejak bulan Juli tahun 2025 lalu, karena saya bingung, SPPG sudah ramai dibangun, sementara saya belum menerima kejelasan, “tuturnya lagi.
Terpisah, RD yang berhasil dihubungi media ini mengakui jika dia juga bernasib sama dengan KS karena menyetor uang sebesar Rp. 45 juta ke AN dan anehnya kata dia, AN saat ini justru sudah memiliki SPPG yang beroperasi di Kecamatan Dua Boccoe.
” Awalnya informasi yang saya terima, gedung SPPG itu dianggarkan oleh Pemerintah, makanya saya berminat, tapi belakangan diketahui ternyata dibangun secara mandiri oleh masing-masing pemilik. Saya inikan kontraktor, bukan bidang saya soal makanan, makanya saya juga harap uang saya dikembalikan, “jelasnya, Senin (2/3/26).
Laporan : Budiman







