BONESATU.COM – Sejumlah rekanan Sub Kontrak dari proyek Optimasi Lahan (Oplah) pembangunan saluran irigasi yang tersebar di Sulsel mengeluhkan lambatnya pembayaran dari rekanan induk.
Rekanan induk yang dimaksud adalah PT. Brantas Abipraya, sebuah perusahaan BUMN selaku pihak pemenang tender dari proyek Inpres senilai Rp. 40 Milyar tersebut.
Seperti diungkap, AY salah satu rekanan Sub Kontrak atau Vendor dari Kabupaten Bone, Sulsel yang mengaku jika pekerjaannya sudah rampung sesuai jadwal kontrak sejak bulan Oktober tahun 2025 lalu, namun sampai saat ini ia belum dibayar lunas oleh PT. Brantas Abipraya.
” Nilai kontrak Rp. 500 Juta, yang dibayar baru Rp. 200 Juta, “akunya, (14/1/26).
Dia juga mengakui, pola pembayaran dilakukan secara bertahap oleh PT. Brantas Abipraya dengan menerbitkan beberapa Invoice pada setiap Vendor, namun ketetapan pembayaran tidak sesuai dengan masa kontrak pekerjaan, sehingga tidak terbayar lunas pada saat pekerjaan selesai.
” Itulah yang kita khawatirkan, bagaimana sisanya yang belum terbayar, apalagi kantornya di Makassar kan hanya sementara, Projek Managernya saja yang dulu berkontrak dengan kita katanya sudah pindah, yang ada di kantornya sekarang hanya staf, “tuturnya.
Hal sama diungkap, AS salah satu Vendor dari Kabupaten Pinrang, Sulsel yang mengaku, pihak PT. Brantas Abipraya sudah menyanggupi pelunasan pembayaran pada bulan Januari 2026, namun sampai saat ini belum ada kejelasan.
” Itu hasil rapat dan tertuang dalam pernyataan secara tertulis, katanya sanggup membayar kita bulan Januari, “ucapnya.
Ironisnya, informasi yang dia dengar dari pihak Balai PJPA selaku Instansi Pelaksana, PT. Brantas Abipraya sudah menerima semua dana kegiatan tersebut dari pihak Kementerian.
” Dia (PT. Brantas Abipraya) sudah dibayar, itulah masalahnya, kenapa kita tidak dibayar padahal uangnya sudah cair, “tandasnya.
Laporan : Budiman






