BONESATU.COM – Hasil Evaluasi Pemprov Sulsel terhadap Rancangan APBD TA 2026 Kabupaten Bone merekomendasikan penurunan target Pendapatan sebesar Rp. 13 Milyar.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Penyempurnaan Rancangan APBD TA 2026 di ruang Banggar DPRD Bone, Senin (29/12/25).
Seperti diungkap Plt. Sekda Bone selaku Ketua TAPD, Andi Saharuddin bahwa, penurunan target pendapatan tersebut menyasar pada target PAD dari Rp. 507 M turun menjadi Rp. 494 M.
Penurunan target ini terjadi pada Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan (BBNK) sebesar Rp. 5 M dan target Penerimaan Deviden dari Bank Sulsel sebesar Rp. 8 M.
” Opsen PKB dan BBNKB yang sebelumnya ditarget Rp. 61 M menjadi Rp. 56 M dan deviden Bank Sulsel dari Rp. 23 M turun menjadi Rp. 15 M, “kata Saharuddin dalam rapat.
Akibat dari penurunan target PAD tersebut, maka pendapatan APBD yang sebelumnya diasumsikan sebesar Rp. 2.602.798.079.069 turun menjadi Rp. 2.589.798.079.069.
Untuk Opsen PKB dan BBNK dijelaskan lebih rinci Kepala Bapenda Bone, Angkasa bahwa, pendapatan dari Opsen PKB awalnya dianggarkan Rp. 27 M bertambah Rp. 3 M menjadi Rp. 30 M, Opsen BBNKB awalnya Rp. 35 M berkurang menjadi Rp. 27 M.
” Jadi ada yang bertambah dan ada yang berkurang, sehingga selisih pengurangannya sebesar Rp. 5 M, “tuturnya.
Untuk menyesuaikan rekomendasi penurunan target pendapatan tersebut, pihak Pemkab Bone menurunkan porsi belanja untuk Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp. 8,7 M, Insentif PKB dan BBNKB sebesar Rp. 250 Juta dan Belanja Bunga PEN sebesar Rp. 4 M lebih sehingga total belanja APBD yang awalnya sebesar Rp. 2.556.336.912.809 menjadi Rp. 2.543.336.912.809.
Selisih belanja dan pendapatan APBD surplus Rp. 46 M dalam porsi pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran angsuran pokok pinjaman PEN.
(Budi)







