BONESATU.COM – Gaji 13 Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk tahun 2025 yang diusulkan Pemkab Bone ke Pemerintah Pusat sampai saat ini belum terealisasi.
” Belum ada masuk, “ungkap PLT Kadisdik Bone, Edy Saputra Syam, Kamis (4/12/25).
Diapun berharap agar usulan dana sebesar Rp. 46 Milyar tersebut bisa segera dicairkan Pemerintah Pusat sebelum batas waktu tutup kas tahun anggaran.
” Mudah-mudahan tidak seperti tahun lalu, sudah tutup kas baru cair, terpaksa menyeberang tahun ini baru dibayarkan, “tuturnya.
Hal itu juga diakui Kabid Perbendaharaan, BKAD Bone, Firman yang mengatakan, dana yang dimaksud belum masuk di Kas Daerah sampai saat ini.
” Kita malah belum tahu, apakah sistem transfernya masuk di kas daerah atau sudah non kas, karena yang usulkan Disdik, “ucapnya, Kamis (4/12/25).
Transfer non kas maksudnya, tidak masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tapi langsung ke rekening masing-masing penerima.
Laporan : Budiman







