Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Tahapan Penyusunan Ranperda APBD 2026 Bone Dinilai Tidak Logis

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
30 November 2025
Tahapan Penyusunan Ranperda APBD 2026 Bone Dinilai Tidak Logis

Anggota DPRD Bone, Andi Muh. Salam

BONESATU.COM – Anggota DPRD Bone dari Fraksi Nasdem, Andi Muh. Salam mempertanyakan Proses tahapan penyusunan Rancangan Perda (Ranperda) APBD TA 2026 yang dinilainya sarat dengan prosedur yang tidak logis.

Dia merasa heran, karena hanya berselang 6 jam setelah Rapat Paripurna penandatanganan MoU KUA PPAS TA 2026 dilaksanakan, tiba – tiba digelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD TA 2026.

” Bagaimana akuntabilitas dari proses ini, jika hanya dalam waktu 6 jam tiba – tiba semua proses penyusunan Ranperda APBD selesai, ini patut kita pertanyakan, “ucapnya dalam rapat Paripurna yang mengagendakan Pandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2026, Sabtu (29/11/26).

Padahal menurut dia, jika berdasarkan ketentuan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ada 4 tahapan yang harus dilalui diantara kedua rapat Paripurna tersebut atas.

Adapun 4 tahapan yang dimaksud adalah ;

1. Tahapan penerbitan Surat Edaran Bupati  yang memuat prosedur tekhnis penyusunan RKA dengan lampiran pagu anggaran masing – masing OPD sesuai yang telah disepakati dalam KUA PPAS.

2. Tahapan Penyusunan RKA oleh masing – masing OPD setelah menerima Surat Edaran dari Bupati.

3. Tahapan Reviu RKA oleh Inspektorat Daerah

4. Tahapan Penyusunan Ranperda APBD TA 2026.

” Semua proses yang terjadi hari ini akan terekam oleh BPK karena ada kunci dalam sistem pada setiap tahapan, jadi harus ditelaah baik – baik karena ini akan dipertanggungjawabkan secara kolektif, “terangnya.

Bukan hanya itu, dinamika Paripurna DPRD dalam tahapan itupun juga mengindikasikan adanya dugaan manipulasi.

Berdasarkan data yang diperoleh, selang waktu pelaksanaan Paripurna penyerahan Ranperda APBD TA 2026 dengan pelaksanaan Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2026 juga menunjukkan waktu yang tidak logis.

Dalam Surat Undangan Rapat Paripurna DPRD Bernomor 1195/005/XI/2025 tercatat, Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD dilaksanakan pada Jum’at 28 November Pukul 15.30 Wita dan hanya berselang 30 menit atau pada pukul 16.00 Wita tiba – tiba dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD tersebut.

Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya manipulasi proses, karena waktu yang diberikan bagi pihak DPRD mempelajari dokumen Ranperda APBD TA 2026 yang berisi ratusan halaman tersebut agar bisa disusun Pandangan masing – masing Fraksi hanya selisih 30 Menit setelah Ranperda APBD tersebut diserahkan.

Hanya saja, konfirmasi dari pihak Pemkab Bone terkait hal ini belum berhasil diperoleh.

Plt Kepala BKAD Bone, Andi Teneiwaru yang dihubungi melalui pesan seluler tidak menjawab.

Laporan : Budiman

Previous Post

Menganggap KUA PPAS 2026 Bone Cacat Formil, Lilo Ak Memilih WO

Next Post

Pemkab Bone Akan Lanjutkan Proyek Bola Soba Tahun 2026

Next Post
Pemkab Bone Akan Lanjutkan Proyek Bola Soba Tahun 2026

Pemkab Bone Akan Lanjutkan Proyek Bola Soba Tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

30 Januari 2026
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com

footer