BONESATU.COM – Setelah sekian lama proyek Bola Soba mengendap tanpa kepastian, kini justru dihadapkan pada kondisi dilematis.
Proyek yang dimulai sejak tahun 2023 ini akhirnya ibarat berada disimpang jalan. Disatu sisi, berbagai tekanan muncul menuntut agar proyek tersebut segera dirampungkan, tapi di sisi lain Pemkab Bone kesulitan menyiapkan anggaran untuk kelanjutannya, lantaran keuangan daerah masih dililit defisit.
” Tidak jarang kita dengar dari orang – orang yang mempertanyakan hal ini. Saya sebagai anggota DPRD sangat memahami, Bola Soba itu memang ikon daerah, tapi di sisi lain tidak ada kepastian yang kita dapat dari Pemkab soal kelanjutannya “,ungkap anggota DPRD Bone, Andi Indra Jaya dalam rapat kerja Komisi 3 DPRD Bone bersama DBMCKTR Bone, Kamis (11/9/25).
Diapun berharap agar pihak DBMCKTR Bone selaku penanggungjawab proyek ini dapat bernegosiasi dengan pihak rekanan untuk segera melanjutkan proyek tersebut.
” Kalau memang rekanan ini perusahaan bonafit, saya kira bisa merampungkan proyek ini. Soal anggarannya, kasi jaminan apakah dianggarkan tahun ini atau tahun depan “, ujarnya.
Sementara Kepala DBMCKTR Bone, Askar mengakui jika pihaknya sudah menganggarkan proyek ini dalam APBD Pokok 2025 sebesar Rp. 7,5 Milyar, namun anggaran tersebut lagi – lagi ditarik oleh Pemerintah Pusat karena adanya kebijakan efisiensi.
” Kita sudah anggarkan melalui DAU Earmarking, tapi di tengah jalan ditarik kembali oleh pusat. Bahkan saat ini, kita kembali ajukan di perubahan APBD, tapi sampai saat ini belum juga ada kepastian “,katanya.
Bahkan Askar juga mengungkap bahwa, pihak rekanan dari CV. Megah Jaya selaku kontraktor pelaksana sudah siap untuk melanjutkan pekerjaan meski dibayar secara bertahap, tapi dengan syarat, Pemkab Bone harus memberi jaminan.
” Yang penting katanya (rekanan) ada jaminan dari Pemkab, soal pembayarannya bisa diangsur, tapi persoalannya, bagaimana kita bisa beri jaminan kalau anggarannya tidak dialokasikan dalam APBD “, jelasnya.
Proyek Bola Soba sudah diprogramkan Pemkab Bone sejak tahun 2022 lalu dengan anggaran sebesar Rp. 10,5 Milyar, namun pelaksanaannya baru dimulai di awal tahun 2023 lantaran terdapat berbagai kendala, termasuk salah satunya proses pembebasan tanah.
Setelah proyek dimulai, lagi – lagi muncul kendala lantaran kayu ulin sebagai material utama yang didatangkan dari Kalimantan dikabarkan tenggelam.
Akibatnya, pihak DBMCKTR terpaksa menghentikan kontrak untuk sementara waktu meski pihak rekanan yakni CV. Megah Jaya sudah mencairkan uang muka sebesar Rp. 3 Milyar.
Penghentian sementara kontrak ini dilakukan untuk memberi kesempatan bagi rekanan untuk menyiapkan kembali material kayu pengganti.
Saat ini, kayu yang dimaksud sudah didatangkan di lokasi, namun lagi – lagi kendala muncul, karena anggarannya sudah tidak tersedia dalam APBD.
Laporan : Budiman