BONESATU.COM – Minimnya realisasi sejumlah item dana transfer dari Pemprov Sulsel menjadi pemicu sulitnya Pemkab Bone memenuhi sejumlah kewajiban.
Seperti yang terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak rokok, dimana estimasi pendapatan ini sebesar Rp.30 Milyar lebih, ternyata realisasinya sampai memasuki Triwulan III hanya sebesar Rp.5 Milyar.
” Aturan yang dia (Provinsi) buat seharusnya ditransfer setiap bulan, tapi yang terjadi hanya bulan Januari yang ditransfer “,ungkap A. Irsal Mahmud, PJ Kepala BKAD Bone, Sabtu (31/8/24).
Yang lebih parah lanjutnya, Dana Shering Kesehatan Gratis untuk UHC sebesar 30 Persen, ternyata sampai saat ini belum ada realisasi. Padahal kewajiban Pemkab Bone yang harus dibayarkan ke BPJS sebesar Rp. 10 Milyar lebih setiap bulan.
” Makanya, saya pernah sampaikan ke BPJS agar bantu saya tagih itu Pemprov, karena dia tahu masalahnya “,tuturnya.
Kesulitan lainnya menurut dia, dipicu oleh belanja pegawai yang terlalu besar, mencapai Rp.58 Milyar perbulan. Pembengkakan ini terjadi akibat adanya tambahan dari gaji P3K.
Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi sumber pendanaannya hanya sebesar Rp.60 Milyar yang ditransfer Pemerintah Pusat setiap bulan.
” Itulah yang menyulitkan kita membayar belanja rutin OPD seperti UP dan TU karena hampir seluruhnya menjadi belanja pegawai “,tuturnya lagi.
Ironisnya lagi kata dia, ternyata pengangkatan PPPK justru tidak mengurangi jumlah tenaga honorer akibat adanya perekrutan honorer baru secara sepihak tanpa melalui persetujuan Bupati.
” Logikanya kalau ada pengangkatan PPPK sebanyak 4000 seharusnya tenaga honorer berkurang 4000, tapinya nyatanya tidak berkurang dan itu menjadi beban APBD “,terangnya.
Laporan : Budiman