BONESATU.COM.BONE,– Pelaku pembunuhan mantan Kapolsek Amali Kompol Purn. Kamaruddin (63) akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Bone, Kamis 10 Februari 2022.
Pelaku diketahui berjumlah 4 orang mereka berinisial, SN (19), ER (21), YM (19), dan ZA (20), Keempat pelaku diketahui merupakan warga Desa Benteng Tellue Kecamatan Amali Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Informasi yang berhasil dihimpun, Peristiwa pembunuhan mantan Kapolsek Amali tersebut terjadi pada hari Rabu 9 Februari 2022 lalu, kronologis kejadiannya berawal dari persoalan anak koran berinisial AR.
Saat itu anak korban mendahului pelaku menggunakan kendaraan, karena pelaku merasa tersinggung pelaku pun mengejar anak korban hingga ke rumahnya di Desa Abbanuange Kabupaten Soppeng.
Baca Juga : Meriahkan HPN 2022, Dandim Bone Ajak Jurnalis Olahraga Bersama
Anak Korban AR yang merasa terancam kemudian berlari masuk kedalam rumahnya dan minta tolong kepada ayahnya, dan ketika korban keluar dari rumah pelaku langsung menikamnya dengan sebilah badik yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa pasca kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku.
Dia Pun berkoordinasi dengan Kapolres Bone untuk tindak lanjut kasus tersebut, Sehingga pada hari Kamis (10/2/2022) pihaknya mendapat informasi bahwa keempat pelaku akan menyerahkan diri di Mapolres Bone.
Baca Juga : Korban Tenggelam di Sungai Walanae Soppeng Ditemukan
Kapolres Bone AKBP Ardyasnyah membenarkan hal tersebut, dia mengatakan bahwa saat ini semua pelaku sudah diserahkan ke Polres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku menyerahkan diri ke Polres Bone, dan sudah kami serahkan ke Polres Soppeng untuk diproses hukum lanjut,”kata AKBP Ardyasnyah
Selain mengamankan empat orang pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah badik lengkap dengan sarungnya dimana badik tersebutlah yang digunakan untuk menghilangkan nyawa korban.
Penulis : Herman