BONESATU.COM, Watampone – Meski meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), namun Supriadi (48) sampai saat ini belum diketahui hubungan riwayat kematiannya dengan Covid-19.
Informasi yang diperoleh sampai saat ini menyebutkan, Supriadi yang berasal dari Desa Gattareng, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone meninggal akibat kebocoran lambung saat dirawat di Rumah Sakit Faisal Makassar pada Jum’at, 8 Mei 2020 lalu.
Seperti diungkap Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Gugas PPC-19) Kabupaten Bone, drg Yusuf Tolo, bahwa pihaknya sampai saat ini belum mendapat informasi keterkaitan pasien berstatus PDP terebut dengan Covid-19, baik mengenai riwayat kontak maupun riwayat perjalanan dari daerah terjangkit.
“Tidak ada riwayat perjalanan ke daerah terjangkit. Kami terima informasi dari Provinsi kalau yang bersangkutan meninggal dengan status PDP di Rumah Sakit Faisal,” ungkapnya, Jum’at (8/5/2020).
Dia menjelaskan, pada 3 Mei lalu Puskesmas Salomekko merujuk Supriadi ke Rumah Sakit Sinjai dengan diagnosa perforasi gaster atau lambung bocor. Tanggal 4 Mei, Rumah Sakit Sinjai lalu merujuk ke Rumah Sakit Faisal di Makassar, namun masih dengan diagnosis yang sama.
“Tidak ada tanda dan gejala Covid-19,” sebutnya.
Meski begitu lanjutnya, pihak Gugas PPC-19 Bone tetap memerintahkan agar keluarga korban melakukan isolasi mandiri, termasuk petugas Puskesmas Salomekko yang pernah menangani.
“Isolasi tetap kita perintahkan sambil menunggu hasi uji Swab dari PDP yang meninggal itu,” pungkasnya. (Budiman)